JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat untuk daerah itu dipangkas sekitar 25 persen atau mendekati Rp 800 miliar.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membenarkan adanya pemotongan tersebut. “Dana transfer pusat ada penyesuaian terhadap daerah kurang lebih sekitar 25 persen dari dana bantuan transfer pusat ke daerah, kurang lebih hampir Rp 800 miliar,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Rabu, 1 Oktober 2025.
Aep memastikan beban pemangkasan ini tidak akan ditutupi dengan kenaikan pajak masyarakat umum. Namun, ia membuka kemungkinan penyesuaian pajak bagi sektor industri.
Untuk menutup defisit, Pemkab Karawang menyiapkan langkah efisiensi anggaran.