JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun terjadi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, penyesuaian tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap jalannya pembangunan daerah.
“Saya siap dan selalu optimistis meski ada penyesuaian TKD ini. Yang paling penting, belanja harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dadang dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/10/2025).
Ia memastikan Pemkab Bandung akan mengawal seluruh proses pembahasan RAPBD 2026 secara transparan dan akuntabel, dengan fokus pada belanja publik yang mendukung pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bandung juga akan berupaya menjaga Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap terjamin, meskipun belanja pegawai telah menyerap Rp2,5 triliun dari total KUA-PPAS 2026 sebesar Rp3,6 triliun.