JABARNEWS | JAKARTA – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Pasti akan diperiksa, tetapi pemanggilan itu kewenangan penyidik,” ujar Setyo di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Meski belum menyebut jadwal pasti, Setyo menegaskan bahwa penyidik tengah menyesuaikan waktu pemeriksaan agar tidak mengganggu penanganan perkara lain.