Daerah

Pemkot Bandung Tutup Sementara Bandung Zoo, Langkah Tegas Jaga Ketertiban Aset Daerah

×

Pemkot Bandung Tutup Sementara Bandung Zoo, Langkah Tegas Jaga Ketertiban Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung Tutup Sementara Bandung Zoo, Langkah Tegas Jaga Ketertiban Aset Daerah
Gerbang utama Bandung Zoo tampak lengang pasca penutupan sementara oleh Pemkot Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menutup sementara Kebun Binatang Bandung ( Bandung Zoo ). Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menegaskan, Pemkot Bandung tidak terlibat dalam konflik internal yang kini melanda dua yayasan pengelola Bandung Zoo.

“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus di Balai Kota Bandung, Senin 6 Oktober 2025.

 

Menurut Agus, Pemkot Bandung memiliki kewenangan terbatas. Pemerintah kota hanya bertanggung jawab atas lahan yang digunakan, sedangkan izin konservasi satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto Turun Tangan Tindak Truk Tambang Nakal di Parungpanjang Bogor

Menunggu Kejelasan dari Pemerintah Pusat

Pemkot Bandung kini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan. Pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam membahas arah pengelolaan dan kejelasan izin konservasi Bandung Zoo.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Sebelumnya, keputusan penutupan sementara Bandung Zoo diambil melalui rapat bersama pada 6 Agustus 2025. Rapat itu menghasilkan kesimpulan bahwa kebun binatang harus ditutup hingga kedua pihak yayasan mencapai kesepakatan damai.

Dorongan Damai demi Bandung Zoo Kembali Hidup

Agus berharap konflik ini segera menemukan jalan keluar. Menurutnya, Bandung Zoo bukan sekadar tempat wisata, melainkan juga ruang edukasi dan rekreasi bagi warga Bandung.

Baca Juga:  Sadis! Seorang Bobotoh di Sukabumi Tewas Dibacok OTK Saat Hendak Nobar Persib

> “Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” tuturnya.

 

Selain menjadi tempat hiburan, Bandung Zoo juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, penyelesaian konflik menjadi kunci utama agar aktivitas wisata dan konservasi bisa kembali berjalan normal.

Aset Sah Milik Pemkot, Satwa Tetap Terjaga

Pemkot Bandung memastikan bahwa lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Bandung. Kepastian ini diperkuat dengan sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT NT Piston Ring Indonesia, Gajinya Diatas 5 Juta

“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegas Agus.

Sambil menunggu keputusan dari kementerian, Pemkot membuka peluang pembentukan pengelola sementara. Langkah ini bertujuan untuk merawat satwa agar tetap terjaga selama proses hukum dan administrasi berlangsung.

 

“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” pungkasnya.(Red)