JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan 14 pelaku tawuran yang terlibat dalam aksi kekerasan untuk kebutuhan konten media sosial, hasil dari razia intensif selama sepekan terakhir pada Oktober hingga awal November 2025.
“Selama satu minggu terakhir kami mengamankan 14 orang yang diduga melakukan aksi tawuran untuk konten,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa, di Cirebon, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, terutama di kawasan Arjawinangun dan Plered, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 10 unit sepeda motor dan 11 bilah senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk membuat rekaman video tawuran.
“Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti,” ujarnya.





