DPRD Jabar

DPRD Jabar Dorong RSKK Kabupaten Bandung Naik Status Jadi Tipe C demi Layanan Kesehatan

×

DPRD Jabar Dorong RSKK Kabupaten Bandung Naik Status Jadi Tipe C demi Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
RSKK
Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong agar Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) yang berada di Kabupaten Bandung ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe C.

Peningkatan status ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan, menambah kapasitas, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, dr. Encep Sugiana, mengatakan bahwa RSKK saat ini sebenarnya sudah berfungsi sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan tenaga medis dan fasilitas yang cukup memadai. Namun, keterbatasan ruang rawat inap menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga:  RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD

“Pelayanannya sebenarnya sudah cukup luas. Hanya saja, dengan jumlah dokter spesialis mencapai 25 orang dan berbagai poli spesialis yang tersedia, kapasitas ruang rawat yang hanya 50 tempat tidur masih menjadi kendala besar,” ujar Encep dalam keterangan yang diterima, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:  Soal Keberadan Apartemen Transit di Rancaekek, Ini Kata DPRD Jabar

Encep menjelaskan, berdasarkan regulasi, rumah sakit tipe C minimal harus memiliki 80 tempat tidur. Oleh karena itu, Komisi V mendorong agar penambahan ruang rawat inap segera dilakukan agar RSKK memenuhi syarat peningkatan status.

Baca Juga:  Puluhan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB karena Curang, Begini Respon DPRD Jabar

“Agar rumah sakit ini bisa berkembang dan statusnya meningkat menjadi tipe C, maka perlu adanya penambahan ruang rawat inap. Kami Komisi V DPRD Jawa Barat sangat merekomendasikan agar pada tahun 2026 dilakukan penambahan kapasitas ruang rawat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2