Daerah

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

×

Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Jemaah haji Purwakarta tiba di embarkasi Jawa Barat tahun 2025.
Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jumlah kuota haji Purwakarta 2026 akan mengalami penyesuaian drastis, dengan perkiraan turun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dari kuota 715 jemaah pada 2025, kini Purwakarta hanya mendapat sekitar 300 kursi untuk musim haji keberangkatan 2026.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Rp1,15 Triliun, KPU Jabar Beberkan Hal Ini

Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Berdasarkan keputusan itu, Provinsi Jawa Barat memperoleh total kuota sebanyak 29.643 jemaah, terdiri atas 27.833 kursi reguler, 1.482 prioritas lansia, dan sisanya untuk pembimbing KBIHU serta petugas haji daerah (PHD).

Baca Juga:  Jaring Anggota PPS Berkompeten, KPU Purwakarta Laksanakan Seleksi Tertulis Berbasis CAT

“Kalau melihat kuota Jawa Barat, diperkirakan kuota Purwakarta sekitar 300-an orang. Kita tunggu saja pengumuman resmi, by name, by address,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Gegara Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Wacanakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda
Pages ( 1 of 3 ): 1 23