JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan seorang sekretaris dinas (sekdis) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pejabat berinisial A tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin sempat meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, pejabat berinisial A tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan.
Salah satu proyek strategis nasional dengan panjang sekitar 7,24 kilometer.





