JABARNEWS | GARUT – Kasus balita babak belur yang viral di sebuah rumah susun (Rusun) di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, masih dalam tahap penyelidikan Polres Garut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan masih menunggu hasil visum serta rekam medis dari RSUD dr. Slamet Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa laporan resmi dari keluarga ayah anak tersebut telah diterima setelah kasus ini viral di media sosial. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi serta melakukan rangkaian proses medis terhadap balita.
“Kami sudah menerima laporan polisi, kemudian kita tindak lanjuti dan memeriksa para saksi. Kemudian, balita tersebut sudah menjalani visum dan saran dokter hari ini pemeriksaan THT. Setelah pemeriksaan itu agar anak tersebut dirawat,” ujar Joko, Kamis (13/11/2025).
Terkait bukti visum dan rekam medis, Joko mengatakan pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari rumah sakit. Meski demikian, kondisi balita kini telah membaik.
“Hasil visum dan medisnya kita masih menunggu. Informasi di lapangan memang anak ini sudah normal, yang luka lebam itu sudah membaik dan sudah ceria kembali,” tambahnya.





