JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membacok korbannya menggunakan senjata tajam di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial AF alias K (18), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pelaku AF merupakan satu dari tiga orang yang melakukan aksi begal tersebut. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
AF ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok dan Satreskrim Polres Karawang di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, pada Kamis (13/11/2025).
Aksi kejahatan itu terjadi pada Senin dini hari (3/11), saat korban Engkos Kosasih sedang dalam perjalanan pulang usai belanja di Pasar Rengasdengklok. Saat melintas di jalan raya Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, korban tiba-tiba dipepet dan dihadang tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Wildan.





