JABARNEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas memutuskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa.
Keputusan strategis ini diambil untuk menjamin makanan langsung dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa arsitektur program telah dirancang untuk memastikan makanan langsung masuk ke mulut penerima manfaat, bukan berupa transfer dana.
“Kalau orang tua misalnya punya tiga anak, Rp15 ribu per anak itu kan sekitar Rp450 ribu kalau tiga anak ya, jadi dia akan mendapatkan sekitar Rp900 ribu per bulan, kalau di kali 12 sekitar Rp10-11 juta. Nah, kita enggak berikan ke orang tuanya uang, karena kita yakin program ini harus dilakukan dengan benar-benar memberikan makanan kepada anaknya,” kata Tigor.
Penjelasan ini disampaikan dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Strategis Nasional MBG Tahun 2025, yang diselenggarakan Bappenas RI secara hybrid, Rabu (19/11/2025).





