Daerah

Kuota Haji Pangandaran 2026 Turun Drastis Hanya 154 Orang, Kemenag Jelaskan Hal Ini

×

Kuota Haji Pangandaran 2026 Turun Drastis Hanya 154 Orang, Kemenag Jelaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ibadah haji 2025
Ibadah haji 2025. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PANGANDARANKuota haji Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2026 dipastikan menurun tajam. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran menyebut jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan tahun depan hanya 154 orang, jauh lebih sedikit dibanding 382 orang pada tahun 2025.

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Hilman Saefulloh, menjelaskan bahwa perubahan kuota ini terjadi karena pemerintah menerapkan sistem pembagian kuota berbasis nomor urut provinsi, bukan lagi per kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pedagang Protes PD Pasar Bermartabat: Kami Pemilik Jongko, Kok Disuruh Bayar Sewa?

“Kebijakan baru tidak lagi didasarkan pada pembagian kuota kabupaten/kota. Sekarang mengacunya berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi, Kabupaten Pangandaran hanya kebagian kuota 154. Mungkin nanti ada prioritas lansia, kita belum tahu,” kata Hilman dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga:  Bank bjb dan UNUD Luncurkan Kerjasama Strategis: Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas

Sebelumnya, pembagian kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim masing-masing daerah. Dengan aturan baru, pembagian ditentukan oleh waiting list provinsi, sehingga membuat kuota tiap kabupaten/kota menjadi dinamis dan tidak lagi konsisten seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Bima Arya Kopdes Merah Putih di Garut Siap Jadi Percontohan Nasional

Hilman mengatakan perubahan ini membuat masa tunggu haji kini lebih seragam di seluruh wilayah Jawa Barat, yakni sekitar 26 tahun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2