JABARNEWS | PANGANDARAN – Kuota haji Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2026 dipastikan menurun tajam. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran menyebut jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan tahun depan hanya 154 orang, jauh lebih sedikit dibanding 382 orang pada tahun 2025.
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Hilman Saefulloh, menjelaskan bahwa perubahan kuota ini terjadi karena pemerintah menerapkan sistem pembagian kuota berbasis nomor urut provinsi, bukan lagi per kabupaten/kota.
“Kebijakan baru tidak lagi didasarkan pada pembagian kuota kabupaten/kota. Sekarang mengacunya berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi, Kabupaten Pangandaran hanya kebagian kuota 154. Mungkin nanti ada prioritas lansia, kita belum tahu,” kata Hilman dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/11/2025).
Sebelumnya, pembagian kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim masing-masing daerah. Dengan aturan baru, pembagian ditentukan oleh waiting list provinsi, sehingga membuat kuota tiap kabupaten/kota menjadi dinamis dan tidak lagi konsisten seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hilman mengatakan perubahan ini membuat masa tunggu haji kini lebih seragam di seluruh wilayah Jawa Barat, yakni sekitar 26 tahun.





