Daerah

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

×

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang emas ilegal
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya penertiban tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kembali mengungkap temuan besar. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan 88 lubang pertambangan tanpa izin (PETI) dalam operasi tahap ketiga di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, Denda Capai Rp1 Juta Lebih

Operasi menyasar Blok Gunung Peti serta Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok. Dari wilayah tersebut, tim juga mengamankan 81 tenda pekerja dan lima unit genset/mesin.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudi Saragih Napitu, mengatakan pemerintah kini tidak hanya menutup lubang tambang, tetapi juga membidik seluruh jaringan bisnis ilegalnya.

Baca Juga:  Ini Langkah KPU Kota Bandung Antisipasi Kerusakan Logistik Pemilu 2024 saat Musim Hujan

“Kami akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, instalasi listrik ilegal, hingga penampung hasil tambang dan beneficial ownership,” ujarnya, Kamis.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Enam Penambang Emas Ilegal di Sukabumi

Operasi gabungan ini melibatkan 80 personel dari Ditjen Gakkum, Balai TNGHS, TNI dan Polri. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang digelar pada 29 Oktober–7 November.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2