Nasional

Dalam 3 Hari, Gus Yahya Diminta Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

×

Dalam 3 Hari, Gus Yahya Diminta Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Sebarkan artikel ini
PBNU rapat Syuriyah, Gus Yahya diminta mundur
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Beredar hasil risalah rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

“KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” demikian bunyi dokumen risalah rapat harian Syuriah PBNU yang beredar pada Jum’at (21/11/2025).

Baca Juga:  Demi Jaga Jarak NU dari Kepentingan Politik, Gus Yahya Gaet Sejumlah Kader Parpol

Dalam dokumen rapat yang dihadiri 37 orang dari 53 orang pengurus harian Syuriyah itu juga menyebutkan jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Masuk Golkar? Ini Kata Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda

Keputusan ini terkait kontroversi Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) dan indikasi pelanggaran tata kelola organisasi.

Hasil rapat mencatat beberapa alasan permintaan pengunduran diri Gus Yahya. Pertama, terkait undangan narasumber dari jaringan Zionisme Internasional dalam AKN NU yang dianggap bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Baca Juga:  Buruan Ditutup 26 Mei, PBNU Buka Penerimaan Beasiswa Kuliah ke Maroko

Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber kontroversial tersebut dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, terkait pemberhentian fungsionaris yang mencemarkan nama baik organisasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23