Daerah

1 Desa 100 Perlindungan, BPJS Lindungi 19.800 Pekerja Informal Purwakarta Gratis

×

1 Desa 100 Perlindungan, BPJS Lindungi 19.800 Pekerja Informal Purwakarta Gratis

Sebarkan artikel ini
Program 1 Desa 100 Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis di Purwakarta
Bupati Purwakarta Om Zein menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta secara simbolis kepada ahli waris seorang pekerja. (Foto: Prokompim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program 1 Desa 100 Perlindungan, menargetkan 19.800 pekerja informal.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @prokompimpurwakarta, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menegaskan bahwa seluruh pekerja non-formal akan mendapatkan perlindungan pekerja gratis.

Baca Juga:  Rumah Kos Diduga Lokasi Prostitusi Digrebek Polisi Asahan, 19 Orang Diamankan

“Pokoknya, 19.800 pekerja informal, termasuk tukang ojek, supir angkot, pekerja tani, sampai tukang ngangon, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harus bayar? Tidak perlu, karena biayanya sudah dikasih setiap bulan,” ujar Om Zein itu dalam bahasa sunda seperti dalam video, dikutip Minggu (23/11/2025).

Baca Juga:  Peluang Juara Semakin Kecil, Gomez Bidik Kemenangan Di Tiga Laga Sisa

Acara ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 300 warga Desa Tanjungsari oleh RS Siloam. PT Taekwang Subang juga memberikan CSR berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 300 pekerja.

Baca Juga:  Kiat Bank Bjb Tingkatkan Potensi Pendapatan Daerah Secara Digital

Penyerahan simbolis kartu BPJS menandai implementasi program, sesuai dengan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234