JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program 1 Desa 100 Perlindungan, menargetkan 19.800 pekerja informal.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @prokompimpurwakarta, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menegaskan bahwa seluruh pekerja non-formal akan mendapatkan perlindungan pekerja gratis.
“Pokoknya, 19.800 pekerja informal, termasuk tukang ojek, supir angkot, pekerja tani, sampai tukang ngangon, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harus bayar? Tidak perlu, karena biayanya sudah dikasih setiap bulan,” ujar Om Zein itu dalam bahasa sunda seperti dalam video, dikutip Minggu (23/11/2025).
Acara ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 300 warga Desa Tanjungsari oleh RS Siloam. PT Taekwang Subang juga memberikan CSR berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 300 pekerja.
Penyerahan simbolis kartu BPJS menandai implementasi program, sesuai dengan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau KDM.





