JABARNEWS | BANDUNG – Renovasi pilar gerbang atau gapura Gedung Sate, Bandung, memicu perdebatan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah desainnya menjadi menyerupai Candi Bentar.
Menurut Dedi, bagian pagar yang dirombak bukan termasuk cagar budaya sehingga renovasi diperbolehkan. Ia menyebut pengerjaan dilakukan berdasarkan kajian ahli teknik sipil.
“Disusun berdasarkan analisis yang ahli. Pagar itu bukan bagian dari cagar budaya,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Sabtu (22/11/2025), lalu.
Dedi mengaitkan perubahan desain dengan unsur peradaban Sunda yang menurutnya banyak meninggalkan peninggalan batu tinggal candi. Ia juga menyebut gapura baru itu mengambil nilai budaya Kacirebonan yang historisnya mengadopsi kebudayaan Mataram dan Majapahit.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tengah menyusun material mirip candi di depan Gedung Sate. Beberapa bagian ditutup terpal dan sebagian sudah dicat putih.





