JABARNEWS | PURWAKARTA – Pendaftaran ulang tenant UMKM atau pedagang Wiskul Purwakarta kembali dibuka usai pusat kuliner yang semula digelar di area Taman Air Mancur Sribaduga tersebut direlokasi ke kawasan GOR Purnawarman.
Pemerintah Daerah mengimbau seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi lama untuk segera melakukan registrasi ulang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta.
Informasi resmi pembukaan pendaftaran ulang tenant Wiskul Purwakarta diumumkan melalui akun Instagram Diskominfo Purwakarta, @diskominfopwk.
“Pendaftaran baru dan pendaftaran ulang tenant UMKM Wisata Kuliner Purwakarta kembali dibuka!” demikian informasi dalam unggahan akun Instagram @diskominfopwk, dikutip Selasa (25/11/2025).
Setiap pelaku usaha wajib memiliki KTP Purwakarta, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta produk makanan atau minuman yang akan dijual.





