Daerah

Bantuan Kontrakan Cair, 379 Warga Terdampak PJT Terima Dana dari Dedi Mulyadi

×

Bantuan Kontrakan Cair, 379 Warga Terdampak PJT Terima Dana dari Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Momen penyerahan Bantuan Kontrakan Warga oleh Dedi Mulyadi di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) saat mengumumkan penyaluran bantuan kontrakan kepada 379 keluarga warga terdampak penertiban bangunan liar (Foto: Tangkapan Layar TikTok @dedimulyadiofficial)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai menyalurkan bantuan kontrakan warga kepada 379 keluarga yang terdampak penertiban bangunan liar di bantaran sungai milik Perum Jasa Tirta (PJT).

Kebijakan ini merupakan langkah cepat yang digagas Gubernur Jabar dalam menjamin pemenuhan hak sosial masyarakat.

Baca Juga:  RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD

Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun TikTok pribadinya, @dedimulyadiofficial, pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa pencairan dana ini bukanlah kompensasi atas tindakan melanggar hukum (mendirikan bangunan liar).

Baca Juga:  Soal Wacana Pembangunan Alun-alun di Barat Kota Depok, Ridwan Kamil Belum Bayangkan Desain dan Anggarannya

Namun, dana tersebut diberikan sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian kemanusiaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Ini bukan kompensasi karena tinggal sebagai bangunan liar, bukan. Karena mereka tinggal itu harusnya bayar. Tapi ini karena saya sebagai Gubernur, ada warga saya nggak punya rumah. Rumahnya dibongkar, maka dia harus punya kontrakan,” jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Setelah Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Akan Jamin Keluarga Ekonomi Lemah Terdampak Proses Hukum
Pages ( 1 of 4 ): 1 234