JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memanggil dan memeriksa sejumlah kepala daerah di Bandung Raya terkait dugaan pencemaran berat di aliran Sungai Citarum. Pemanggilan dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup setelah ditemukan tumpukan sampah mencapai 4.000 ton per hari yang mengalir ke sungai.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pemerintah tidak akan berkompromi dalam menangani persoalan lingkungan itu.
“Kami tidak akan main-main. Kemarin Wali Kota Bandung Farhan sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (25/11/2025).
Menurut Hanif, Gakkum LH masih menjadwalkan pemanggilan kepala daerah lainnya baik wali kota maupun bupati di Bandung Raya untuk meminta penjelasan terkait temuan pencemaran. “Ini sedang kita lakukan langkah-langkah pembinaan dan penegakan hukum bila mana diperlukan,” katanya.
KLH mengungkapkan, dari total 5.000 ton sampah per hari di Bandung Raya, hanya kurang dari 1.000 ton yang tertangani di TPA Sarimukti. Sisanya, sekitar 4.000 ton, diperkirakan masuk ke Sungai Citarum dan memperparah kondisi pencemaran yang sudah berlangsung bertahun-tahun.





