Daerah

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Korupsi di Balik Peralihan 160 Hektare Lahan Kebun Teh Pangalengan

×

Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Korupsi di Balik Peralihan 160 Hektare Lahan Kebun Teh Pangalengan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi tegaskan Pemprov Jabar setop alih fungsi lahan dan kembalikan ruang terbuka hijau.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti serius kasus alih fungsi lahan teh menjadi lahan pertanian di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan seluas 160 hektare tersebut melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 135 miliar.

Baca Juga:  Soal Program Pendidikan Militer Siswa Bermasalah, DPRD Jabar: Perlu Kajian Lebih Dalam

“Artinya penebangan teh itu sudah merugikan keuangan perusahaan, dan itu BUMN. Kerugiannya mencapai Rp 135 miliar,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Kompas.com, Senin (1/12/2025).

Baca Juga:  Polemik KJA di Pangandaran Memanas, Dedi Mulyadi Pastikan Evaluasi Izin

Menurut Dedi, perusakan lahan teh ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan sudah masuk ranah pidana korupsi karena merugikan keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai BUMN.

“Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya, tapi sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN, dan keuangan BUMN adalah keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Dukung Polisi Tembak Geng Motor yang Buat Onar di Cianjur

Dedi mengungkapkan rencana untuk menanam ulang lahan teh tersebut. Namun, biaya yang diperlukan untuk pemulihan sangat besar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23