Daerah

GMNI Segel DPRD Purwakarta, Tolak Hasil Paripurna Tanpa Dasar Ilmiah

×

GMNI Segel DPRD Purwakarta, Tolak Hasil Paripurna Tanpa Dasar Ilmiah

Sebarkan artikel ini
GMNI Purwakarta segel gedung DPRD tolak Propemperda tanpa naskah akademik
Para mahasiswa menyegel gerbang gedung DPRD Purwakarta menolak Propemperda tanpa kajian ilmiah. (Foto: Dok. GMNI Purwakarta)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Gerbang DPRD Purwakarta disegel oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Purwakarta sejak 9 Desember 2025.

Aksi penyegelan ini merupakan bentuk penolakan terhadap hasil rapat paripurna DPRD Purwakarta yang mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dinilai tanpa dasar ilmiah, tidak transparan, tidak partisipatif dan cacat hukum.

Baca Juga:  Termasuk Om Zein, Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota se-Jabar Tertibkan Knalpot Brong

Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Yogaswara menegaskan pihaknya menolak keras hasil paripurna yang melanggar prinsip legislasi yang baik dan mencederai demokrasi.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Himakopi STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta Gelar Perlombaan

“Kami menolak seluruh hasil paripurna DPRD Purwakarta yang mengesahkan Propemperda tanpa dasar ilmiah. Legislasi daerah tidak boleh lahir dari ruang gelap dan kepentingan elite, tetapi harus berpijak pada kajian akademik dan partisipasi rakyat,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Penerapan Tata Ruang Sunda untuk Cegah Banjir dan Longsor di Jabar

Menurutnya, penetapan Propemperda tanpa naskah akademik dan kajian ilmiah yang terbuka untuk publik melanggar sejumlah regulasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23