JABARNEWS | PURWAKARTA – Gerbang DPRD Purwakarta disegel oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Purwakarta sejak 9 Desember 2025.
Aksi penyegelan ini merupakan bentuk penolakan terhadap hasil rapat paripurna DPRD Purwakarta yang mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dinilai tanpa dasar ilmiah, tidak transparan, tidak partisipatif dan cacat hukum.
Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Yogaswara menegaskan pihaknya menolak keras hasil paripurna yang melanggar prinsip legislasi yang baik dan mencederai demokrasi.
“Kami menolak seluruh hasil paripurna DPRD Purwakarta yang mengesahkan Propemperda tanpa dasar ilmiah. Legislasi daerah tidak boleh lahir dari ruang gelap dan kepentingan elite, tetapi harus berpijak pada kajian akademik dan partisipasi rakyat,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, penetapan Propemperda tanpa naskah akademik dan kajian ilmiah yang terbuka untuk publik melanggar sejumlah regulasi.





