Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Angkutan kota di Kota Bandung dipastikan berhenti beroperasi selama dua hari pada momen pergantian tahun 2026.

Seluruh angkot akan diliburkan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas saat malam tahun baru.

Baca Juga:  Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi Bandung Smart City, Mantan Pejabat Dishub Beri Kesaksian

Pemerintah Kota Bandung berharap kebijakan ini dapat memberi ruang mobilitas yang lebih longgar bagi warga dan wisatawan yang memadati pusat kota.

Baca Juga:  Sayuran Di Cimahi Mahal dan Langka, Begini Reaksi Pedagang

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan, suasana pergantian tahun ditargetkan berlangsung lebih tertib dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, membenarkan rencana tersebut. Ia menegaskan kebijakan libur operasional berlaku untuk seluruh trayek angkot di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Gulirkan Bantuan Modal Usaha Tanpa Bunga bagi Warganya, Begini Cara Mengikutinya
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5