Daerah

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

×

Angkot Bandung Libur Dua Hari Saat Tahun Baru 2026, Sopir Diusulkan Terima Kompensasi Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Angkutan kota di Kota Bandung dipastikan berhenti beroperasi selama dua hari pada momen pergantian tahun 2026.

Seluruh angkot akan diliburkan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas saat malam tahun baru.

Baca Juga:  Bey Machmudin: KKJ-PKJB 2024 Upaya Promosi Produk UMKM Jabar

Pemerintah Kota Bandung berharap kebijakan ini dapat memberi ruang mobilitas yang lebih longgar bagi warga dan wisatawan yang memadati pusat kota.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-11 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Dengan berkurangnya jumlah kendaraan di jalan, suasana pergantian tahun ditargetkan berlangsung lebih tertib dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, membenarkan rencana tersebut. Ia menegaskan kebijakan libur operasional berlaku untuk seluruh trayek angkot di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dipakai Mudik
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5