Ragam

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

×

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, dalam penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun, Beni tak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  Wapres Maruf Amin: Potensi Zakat di Indonesia Sangat Besar

“Sampai dengan saat ini saksi BS belum hadir, dan belum ada konfirmasi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga:  KPK Buka Peluang Panggil Kembali Ustadz Khalid Basalamah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK pun meminta Beni bersikap kooperatif pada pemanggilan berikutnya. Menurut lembaga antirasuah, keterangan Beni dibutuhkan untuk mengurai perkara dugaan suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Geger Anggota Fraksi PDIP Main Game Judi Slot Saat Rapat Paripurna, Ini Faktanya

“KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” ujar Budi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23