Daerah

Angkot Bandung Libur Total Dua Hari saat Tahun Baru 2026

×

Angkot Bandung Libur Total Dua Hari saat Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Angkot Bandung (1)
Angkot di Kota Bandung sedang menunggu penumpang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan Jawa Barat memastikan seluruh angkutan kota (angkot) di Kota Bandung diliburkan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak pergerakan masyarakat saat malam pergantian Tahun Baru 2026.

Baca Juga:  Tanpa Sebab Warga Kampung Cilalawi Dianiaya Tetangganya Sendiri

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku menyeluruh, termasuk angkot pengumpan Metro Jabar Trans (MJT) yang beroperasi di wilayah Kota Bandung.

Baca Juga:  Dear Warga Jabar, Ingin Mudik Lebaran? Baca Dulu Ini

“Untuk angkot di Bandung, rata-rata mulai besok 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 libur,” ujar Dhani saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (30/12/2025).

Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan sebesar Rp500.000 per sopir untuk dua hari libur. Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 2.600 pengemudi angkot dan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Pembangunan Drainase

“Iya, oleh provinsi. Akan disalurkan pada tanggal 31 Desember 2025,” kata Dhani.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23