Daerah

Ribuan Angkot Bandung Raya Libur Akhir Tahun, Sopir Dapat Kompensasi Rp600 Ribu

×

Ribuan Angkot Bandung Raya Libur Akhir Tahun, Sopir Dapat Kompensasi Rp600 Ribu

Sebarkan artikel ini
gubernur jabar dedi mulyadi umumkan libur angkot bandung raya kompensasi 600 ribu
Angkot Bandung (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 3.128 angkutan kota (angkot) di Bandung Raya tidak beroperasi selama dua hari pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan setiap angkot mendapat kompensasi Rp600 ribu selama masa libur Tahun Baru 2026 tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jawa Barat Aman, Petani Tidak Perlu Khawatir

Kebijakan penghentian operasional angkot ini mencakup wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Kompensasi diberikan langsung kepada awak angkutan untuk memastikan mereka tetap mendapat penghasilan meski tidak bekerja.

Baca Juga:  Beli BBM Pakai MyPertamina, Sopir Angkot Ciamis Ancam Mogok Massal

“Nilai kompensasi yang diberikan selama tidak beroperasi sebesar Rp600 ribu per angkutan kota,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:  Polsek Pulau Raja Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Dedi menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bandung Raya pada momen libur akhir tahun.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23