JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jabar menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus menyesuaikan dengan kondisi wilayah.
Kelapa sawit dinilai tidak sejalan dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang relatif sempit serta memiliki fungsi ekologis penting.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tulis Dedi dalam surat edaran itu, Rabu (31/12).





