JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Atalia Praratya menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukannya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak melibatkan nama perempuan lain sebagaimana isu yang beredar di ruang publik.
“Tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” kata Atalia usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025).
Atalia menyampaikan, proses persidangan saat ini tinggal menunggu tahapan berikutnya dan diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Ia pun memohon doa agar seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dan perkara tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat kedua belah pihak telah sepakat untuk berpisah secara hukum.
“Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat,” ujarnya.





