JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung turun tangan di hari pertama kerja 2026 untuk memastikan disiplin ASN Karawang, Jumat (2/1/2026).
Aep gelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan kawasan Perkantoran Pemda 2 Karawang. Tujuannya tegas: siapa pun yang absen tanpa keterangan bakal kena sanksi.
Sidak dimulai pagi hari di Kantor Satpol PP Karawang. Aep mengecek kesiapan petugas yang bertugas langsung di lapangan.
Setelah itu, ia melanjutkan inspeksi ke Pemda 2 dan berkeliling ke sejumlah kantor dinas, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Perikanan.
Di setiap ruangan yang dikunjungi, Aep memeriksa daftar kehadiran pegawai sambil memastikan mereka benar-benar berada di tempat kerja, bukan sekadar absen lalu menghilang.





