JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir keras penunggak pajak kendaraan bermotor yang masih nekat berkeliaran dengan kendaraan mewah di jalan raya.
Dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi blak-blakan menyebut pemilik kendaraan yang menunggak pajak patut merasa malu.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, wara-wiri, tapi nggak mau bayar pajak. Malu dong ya kalau nggak mau bayar pajak,” tegas Dedi Mulyadi seperti dalam video, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Sindiran Gubernur Jabar ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman bahwa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah mulai beroperasi pada 2 Januari 2026.
Kabar baiknya, tidak ada kenaikan tarif untuk pajak kendaraan pribadi roda dua dan roda empat tahun ini.





