JABARNEWS | BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor terus mengintensifkan penertiban angkutan kota yang telah berusia lebih dari dua dekade.
Hingga Rabu, 7 Januari 2026, sebanyak 120 angkot tua tercatat sudah ditilang dalam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, mengatakan penindakan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik lalu lintas strategis.
“Untuk hari ini kita berhasil menilang 31 angkot. Total yang kita berhentikan itu ada 60 angkot,” kata Coki kepada awak media.





