JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur memastikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat telah ditetapkan di Kecamatan Cilaku dan direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027 sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas pemerintah pusat.
Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan mengatakan, sebelumnya terdapat dua lokasi yang diusulkan, namun dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan teknis, di antaranya rawan bencana dan memiliki tingkat kemiringan lahan di atas 20 persen.
“Luas lahan minimal harus 10 hektare. Pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lahan, dan lokasi yang memenuhi kriteria akhirnya ditetapkan di Kecamatan Cilaku,” ujar Tedy dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/1/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setelah lokasi tersebut mendapat persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Tedy menambahkan, calon siswa Sekolah Rakyat wajib berasal dari keluarga desil satu dan dua. Desil satu merupakan kategori miskin dan sangat miskin, sedangkan desil dua masuk kategori miskin. Proses seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial.





