JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen melunasi utang pembangunan Jabar senilai Rp621 miliar yang belum terbayar pada 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan anggaran pelunasan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Dedi menegaskan bahwa kondisi kas daerah saat ini sangat mencukupi untuk menuntaskan kewajiban tersebut.
Menurutnya, arus kas dari pajak kendaraan terus mengalami tren positif seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dorong Percepatan Akses Patimban: Ekspor Lancar, Ekonomi Warga Ikut Bergerak
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” kata Dedi, Sabtu (10/1/2026).





