JABARNEWS | CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur menargetkan penghimpunan dana di luar zakat fitrah pada 2026 sebesar Rp18 miliar. Target tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya, sejalan dengan kebijakan dan arahan Baznas RI serta Baznas Provinsi Jawa Barat.
Ketua Baznas Cianjur, Tata, menyampaikan bahwa seluruh Baznas kabupaten dan kota diwajibkan menaikkan target penghimpunan dana sebesar 15 persen pada 2026. Pada 2025, Baznas Cianjur menargetkan penghimpunan non-zakat fitrah sebesar Rp14 miliar dan berhasil melampaui target tersebut.
“Target ini merupakan kebijakan nasional yang harus dijalankan oleh seluruh Baznas daerah,” ujar Tata di Cianjur, Senin (12/1/2026).
Untuk mencapai target 2026, Baznas Cianjur menyiapkan sejumlah langkah strategis dengan mengoptimalkan potensi penghimpunan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk ASN yang bertugas di puskesmas yang hingga kini dinilai belum terserap secara maksimal.
“Kami fokus mengoptimalkan penghimpunan dari ASN, termasuk ASN di puskesmas yang selama ini belum maksimal kontribusinya,” kata Tata.





