JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam kondisi darurat, khususnya korban penganiayaan yang membutuhkan penanganan medis segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras yang memerlukan penanganan intensif sejak awal. Namun dalam praktik di lapangan, masih ditemukan kekhawatiran masyarakat terhadap biaya pengobatan, sehingga berpotensi menghambat tindakan medis cepat.
Dedi menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, melampaui pertimbangan administratif maupun biaya.
“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” ujar Dedi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur yang mengatur pembiayaan bagi korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial. Kebijakan tersebut akan disertai kriteria yang jelas agar tepat sasaran.





