Daerah

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan TPPO ke Kamboja, Tujuh Korban Diperiksa

×

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan TPPO ke Kamboja, Tujuh Korban Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar memberikan keterangan pers terkait kasus TPPO Kamboja.
Ilustrasi TPPO (Foto: Net)

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya terus mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diberangkatkan ke Kamboja. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa para korban dan keluarga untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Mulai dari Sampai hingga Pengelolaan, DPRD Jabar Beberkan Segudang PR Masjid Al-Jabbar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan tujuh korban telah dimintai keterangan sebagai langkah awal penyelidikan. Pemeriksaan juga melibatkan keluarga korban yang mengetahui proses keberangkatan ke luar negeri.

“Sudah diperiksa korban berjumlah tujuh orang,” kata Ridwan di Tasikmalaya, Kamis (16/1/2026).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Bandung Barat Terus Turun, Hengky Kurniawan Pastikan Tak Ada Zona Merah

Ia menjelaskan, kepolisian menerima informasi adanya dugaan TPPO dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand, namun dalam pelaksanaannya justru diberangkatkan ke Kamboja dengan kondisi kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Juga:  Resmi! Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung 2022-2027 Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Menurut Ridwan, para korban berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Karangnunggal, Bojong Asih, dan Salawu. Keterangan dari korban dan keluarga menjadi dasar untuk menelusuri alur keberangkatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan pengiriman tenaga kerja tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23