Ragam

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

×

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Bandung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Bandung tidak memilih jalan pintas dengan memusnahkan sampah menggunakan teknologi insinerator.

Baca Juga:  Ema Sumarna Ingin Setiap Kecamatan di Kota Bandung Miliki Kawasan Bebas Sampah

Ia menegaskan, praktik pembakaran sampah, termasuk insinerator skala kecil, bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

“Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan digunakannya insenerator-insenerator mini apapun alasannya,” kata Hanif saat ditemui di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia, IMS Serukan Aksi Selamatkan Media Lokal

Menurut Hanif, insinerator memang mampu mengurangi volume sampah dalam waktu singkat. Namun, dampak yang ditinggalkan justru jauh lebih berbahaya.

Emisi hasil pembakaran sampah dinilai mengandung polutan berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.

Baca Juga:  Tak Disangka, Ayam Hias di Pangandaran Bisa Mendeteksi Gempa Bumi
Pages ( 1 of 4 ): 1 234