Ragam

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

×

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Bandung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Bandung tidak memilih jalan pintas dengan memusnahkan sampah menggunakan teknologi insinerator.

Baca Juga:  Menjajal Keindahan Alam Lewat Ragam Wisata Kota Banjar

Ia menegaskan, praktik pembakaran sampah, termasuk insinerator skala kecil, bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

“Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan digunakannya insenerator-insenerator mini apapun alasannya,” kata Hanif saat ditemui di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Langkah Pemkot Bandung

Menurut Hanif, insinerator memang mampu mengurangi volume sampah dalam waktu singkat. Namun, dampak yang ditinggalkan justru jauh lebih berbahaya.

Emisi hasil pembakaran sampah dinilai mengandung polutan berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Senin 6 Maret 2023, Berikut Penjelasan BMKG
Pages ( 1 of 4 ): 1 234