JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat membahas proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menyusul penonaktifan sekitar 1,9 juta warga di provinsi tersebut.
Kepala Dinkes Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya pengidap penyakit kronis dan kasus kegawatdaruratan.
“Penonaktifan PBI JKN merupakan kebijakan Kementerian Sosial, tetapi Pak Gubernur khawatir masyarakat tidak bisa melanjutkan pelayanan kesehatan dan meminta kami untuk membantu,” kata Vini di Bandung, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, Dinkes Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Bappeda, Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat, Diskominfo, serta BPJS Kesehatan untuk menyiapkan skema bantuan. Namun, di saat bersamaan Kementerian Sosial menyampaikan mekanisme resmi reaktivasi bagi peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.
“Kemarin kami membahas rencana bantuan, tetapi Kemensos juga menyampaikan mekanisme reaktivasi PBI JKN,” ujarnya.





