Daerah

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

×

Dinkes Jabar Bahas Reaktivasi PBI JKN, 1,9 Juta Warga Sempat Tercoret Kepesertaan, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Panduan dan cara mengaktifkan kembali PBI JK yang dinonaktifkan pemerintah melalui Dinas Sosial.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat membahas proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menyusul penonaktifan sekitar 1,9 juta warga di provinsi tersebut.

Kepala Dinkes Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya pengidap penyakit kronis dan kasus kegawatdaruratan.

Baca Juga:  Ketentuan Baru, Terlambat Bayar Iuran BPJS Bisa Didenda hingga Rp30 Juta

“Penonaktifan PBI JKN merupakan kebijakan Kementerian Sosial, tetapi Pak Gubernur khawatir masyarakat tidak bisa melanjutkan pelayanan kesehatan dan meminta kami untuk membantu,” kata Vini di Bandung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Mike Tyson Kembali Ke Ring, Setelah Dikabarkan Mau Gantung Sarung Tinju

Menurutnya, Dinkes Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Bappeda, Dinas Sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat, Diskominfo, serta BPJS Kesehatan untuk menyiapkan skema bantuan. Namun, di saat bersamaan Kementerian Sosial menyampaikan mekanisme resmi reaktivasi bagi peserta PBI JKN yang dinonaktifkan.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Lakukan Deteksi Dini HIV/AIDS pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil

“Kemarin kami membahas rencana bantuan, tetapi Kemensos juga menyampaikan mekanisme reaktivasi PBI JKN,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23