DPRD Jabar

Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Program Rutilahu di Cimahi, Dorong Perluasan Cakupan Bantuan

×

Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Program Rutilahu di Cimahi, Dorong Perluasan Cakupan Bantuan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Program Rutilahu di Kota Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, Rabu (11/2/2026), untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati mengatakan, secara umum pelaksanaan program Rutilahu di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan rumah cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Jabar: Seleksi JPT Harus Terapkan Merit Sistem dan Hindari Politik Balas Budi

Ia juga menyoroti masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan Rutilahu yang belum sepenuhnya terakomodasi. Menurutnya, pembatasan regulasi yang hanya memprioritaskan kawasan perumahan kumuh menjadi kendala tersendiri, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Ikrar dan Teken Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

“Di Kota Cimahi dan Kota Bandung, kawasan yang secara administratif masuk kategori kumuh jumlahnya relatif terbatas. Akibatnya, masih banyak rumah tidak layak huni di luar kawasan tersebut yang belum dapat tersentuh program bantuan,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23