Daerah

Polisi Dalami Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

×

Polisi Dalami Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Investasi Bodong
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA (MBAstak Limited Company) terus didalami aparat kepolisian. Hingga pertengahan Februari 2026, penyidik telah memeriksa 22 saksi guna menelusuri pola penyebaran dan alur transaksi yang diduga merugikan ribuan warga.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Pangandaran bersama Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca Juga:  Keterbukaan Polri dalam Tangani Kasus Diapresiasi Komnas HAM

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran, Yusdiana, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada proses awal penyebaran informasi aplikasi tersebut di tengah masyarakat. Salah satu saksi yang dimintai keterangan merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D.

Baca Juga:  Dilangsungkan Daring, Sidang Perdana Doni Salmanan di PN Bandung Beragendakaan Pembacaan Dakwaan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali bagaimana informasi mengenai aplikasi investasi yang diduga ilegal ini menyebar luas di tengah masyarakat. Dari hasil klarifikasi, saksi berinisial D mengaku mendapatkan informasi aplikasi tersebut dari seseorang berinisial N asal Tasikmalaya,” ujar Yusdiana, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Perawat Ditipu Bidan di Tasikmalaya, Rugi hingga Rp20 Miliar

Menurutnya, proses penyelidikan masih berada pada tahap penelaahan dan pengumpulan data awal. Penyidik melakukan verifikasi terhadap seluruh keterangan saksi untuk memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2