JABARNEWS | SUKABUMI – Tim Macan Bintana dari Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Keduanya berinisial MF (20) dan MI (25), warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan R. Syamsudin, S.H., tepatnya di depan kawasan Kampung Universitas Muhammadiyah.
Penindakan bermula saat Tim Macan Bintana melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor di sepanjang jalur tersebut. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang melintas dan berupaya melakukan pemeriksaan. Namun, keduanya mencoba melarikan diri sebelum akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan diamankan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam berupa celurit dan pisau belati. Selain itu, satu unit sepeda motor dan dua jaket turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).





