JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, penetapan awal bulan Qomariyah di Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Kriteria MABIMS mensyaratkan posisi hilal mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari rukyat berada di rentang minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Sementara elongasi tercatat antara 0 derajat 56 menit 23 detik sampai 1 derajat 53 menit 36 detik.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Bahkan, merujuk kalender hilal global versi Turki, awal Ramadhan juga tidak jatuh pada keesokan harinya.





