JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku hingga 30 April 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pembaruan informasi cuaca dari BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menunjukkan kondisi relatif normal di sebagian besar wilayah. Namun, terdapat potensi cuaca di atas normal di Kabupaten Majalengka dan Kuningan.
“Status siaga masih sampai April 2026. Update terakhir dari BMKG relatif normal, kecuali Kabupaten Majalengka dan Kuningan,” kata Herman, Selasa (17/2/2026).
Meski demikian, Herman mengingatkan 25 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, Jawa Barat termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
“Tapi kita semua harus waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Jawa Barat kan memang rawan bencana, jadi semua warga harus tetap waspada,” ujarnya.





