Daerah

Herman Suryatman: Status Siaga Bencana Jabar Berlaku hingga 30 April 2026

×

Herman Suryatman: Status Siaga Bencana Jabar Berlaku hingga 30 April 2026

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku hingga 30 April 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pembaruan informasi cuaca dari BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menunjukkan kondisi relatif normal di sebagian besar wilayah. Namun, terdapat potensi cuaca di atas normal di Kabupaten Majalengka dan Kuningan.

Baca Juga:  Peduli Yayasan dan UMKM, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Ini Berikan Bantuan Mobil

“Status siaga masih sampai April 2026. Update terakhir dari BMKG relatif normal, kecuali Kabupaten Majalengka dan Kuningan,” kata Herman, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga:  Dilaporkan ke Polisi oleh Ayah Kandungnya, Ibu Muda di Purwakarta Mengadu ke Dedi Mulyadi

Meski demikian, Herman mengingatkan 25 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, Jawa Barat termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Baca Juga:  Om Zein Spil Alasan Wiskul Pindah ke GOR Purnawarman, Pedagang Panen Cuan

“Tapi kita semua harus waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Jawa Barat kan memang rawan bencana, jadi semua warga harus tetap waspada,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2