JABARNEWS | BANDUNG – Krisis sampah mengintai Bandung Raya. Daya tampung TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat disebut tinggal menghitung waktu, sementara fasilitas pengganti belum siap beroperasi.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mengungkapkan zona terakhir pembuangan di Sarimukti, yakni Zona V, saat ini telah melampaui kapasitas idealnya. Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan tempat pemrosesan akhir itu bertahan hingga dua atau tiga tahun ke depan.
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy, Kamis (19/2/2026).
Sarimukti selama ini menjadi tumpuan pengolahan sampah dari sejumlah daerah di Bandung Raya. Jika kapasitasnya habis sebelum solusi permanen tersedia, potensi darurat sampah dinilai terbuka lebar.
Masalahnya, fasilitas pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya terdapat jeda waktu sekitar tiga hingga empat tahun yang harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan sampah besar-besaran di wilayah perkotaan Jawa Barat.





