JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pria berinisial E (46) yang dikenal sebagai preman kampung di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron beberapa hari. Ia diduga menyerang seorang warga menggunakan golok dalam kondisi mabuk.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Cigedug Tonggoh, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Selasa (17/2/2026). Korban, Jamjam (42), saat itu tengah berbincang dengan tetangga di pos ronda ketika pelaku datang sambil membawa dua golok.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku langsung menyerang dan menebaskan golok ke arah leher korban. Beruntung, korban sempat menghindar sehingga tebasan tidak mengenai bagian vital. Namun, sabetan senjata tajam itu tetap melukai tangan dan bagian leher korban.
“Pelaku menyerang korban, Jamjam berusaha menangkis hingga mengalami luka gores pada jari tengah tangan dan leher sebelah kiri,” ujar Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Kamis (19/2/2026).
Warga sekitar menyebut aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Keberadaannya selama ini dinilai meresahkan lingkungan.





