Nasional

Dipulangkan dari Oman, PMI Asal Indramayu Diduga Berangkat Lewat Jalur Nonprosedural

×

Dipulangkan dari Oman, PMI Asal Indramayu Diduga Berangkat Lewat Jalur Nonprosedural

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus buruh migran Indonesia.
Ilustrasi kasus buruh migran Indonesia. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah memulangkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dari Oman setelah muncul dugaan adanya perekrutan ilegal dalam proses keberangkatannya.

PMI bernama Karwati bt Dasta Ali tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 14.50 WIB. Ia menempuh perjalanan dari Muscat dengan transit di Doha, Qatar.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi Bikin Ribuan Nelayan Sukabumi Kembang Kempis

Setiba di Indonesia, Karwati langsung menjalani pemeriksaan di lounge PMI untuk pendalaman kasus. Aparat menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam proses penempatannya di luar negeri.

Baca Juga:  Lima Pegawai Setda Positif Covid-19, Kantor Bupati Cirebon Ditutup Sementara

“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Februari 2026.

Baca Juga:  Simak! Rudy Salim si Crazy Rich Surabaya Bagikan Kiat Sukses

Pemulangan Karwati merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta maskapai dan agensi di Oman.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2