JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat mempercepat pendampingan pendaftaran merek kolektif bagi UMKM dan komunitas kreatif.
Targetnya, minimal satu hingga dua kelompok tuntas didampingi setiap minggu, dengan tingkat keberhasilan pendaftaran yang diklaim pihaknya mencapai 80 persen.
Program ini bertujuan memastikan para pelaku UMKM Jawa Barat mendapat kepastian hukum atas merek yang mereka miliki.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, mewakili Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar, menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi percepatan kinerja di Ruang Romli Atmasasmita.
“Seluruh jajaran harus bergerak cepat dan adaptif dalam merespons dinamika di lapangan,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Kemenkum Jabar, Rabu (25/2/2026).
Tak hanya soal merek, Kemenkum Jabar juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan Indikasi Geografis (IG) produk-produk khas Jawa Barat.
Tiga produk unggulan Jabar yakni Nanas, Kopi Robusta, dan Akar Wangi, masuk daftar prioritas untuk segera diselesaikan tahapan pendaftarannya.
Tim teknis diperintahkan jemput bola langsung ke lapangan, termasuk rencana audiensi ke wilayah Bogor dan Depok.
Selain itu, Kemenkum Jabar juga menyiapkan sistem layanan digital. Tutorial dalam format manual dan digital sedang dikembangkan guna mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan Kekayaan Intelektual.
Tak berhenti di situ, Kemenkum Jabar juga menggenjot kerja sama dengan perguruan tinggi.
Dari target minimal 200 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Barat, sebanyak 101 kampus sudah menyatakan siap bersinergi melalui MOU dan Perjanjian Kerja Sama. Angka itu ditargetkan terus bertambah dalam waktu dekat.
Kemenkum Jabar optimistis, gabungan antara pendampingan langsung, perlindungan produk lokal, layanan digital, dan jaringan kerja sama dengan dunia pendidikan akan membawa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat.(red)





