Nasional

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK bongkar modus pinjam bendera korupsi pengadaan iklan Bank BJB Rp222 miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – KPK menemukan modus pinjam bendera dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang diduga menguras uang negara hingga Rp222 miliar.

Baca Juga:  Investasi Fleksibel dan Untung? Ini Cara Buka Deposito Online di Bank bjb

Temuan itu mencuat saat penyidik memeriksa dua pegawai PT BSC Advertising, Suyoto dan Lavi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (24/2/2025).

Baca Juga:  bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun dan Salurkan Kredit Rp140,7 Triliun pada 2025

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali keterangan kedua saksi soal praktik pengondisian proyek di lingkungan Bank BJB.

“Salah satunya dengan modus pinjam bendera,” kata Budi kepada wartawan.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ngaku Dekat dan Cocok dengan NU: Saya Juga Gusdurian

Namun Budi belum bisa menyebut secara gamblang siapa saja pihak yang melakukan pengondisian tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23