JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) bernama Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026. Pembentukan holding ini difokuskan untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah yang selama ini dinilai belum optimal.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pembentukan holding tersebut telah melalui kajian kelayakan mendalam bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center dan dinyatakan layak untuk direalisasikan.
“Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk,” ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).
Dalam skema konsolidasi ini, Pemprov memastikan Bank BJB tidak akan dilebur ke dalam holding. Keputusan tersebut diambil karena status Bank BJB sebagai bank sistemik dan perusahaan terbuka yang telah tercatat di pasar modal.
“BJB tidak masuk holding karena merupakan bank sistemik dan sudah menjadi perusahaan terbuka (IPO), sehingga mekanismenya berbeda,” kata Herman.





