Daerah

Pemkot Bogor Tutup Total Eks Pasar Bogor, Pedagang Ditertibkan ke Pasar Resmi

×

Pemkot Bogor Tutup Total Eks Pasar Bogor, Pedagang Ditertibkan ke Pasar Resmi

Sebarkan artikel ini
Eks Pasar Bogor
Pasar tradisional di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memastikan penutupan total aktivitas pasar tradisional di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Penertiban juga mencakup sejumlah ruas strategis seperti Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, hingga kawasan Jalan Surya Kencana.

Baca Juga:  Polres Tebing Tangkap Pengedar Narkoba

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang diperbolehkan di lokasi tersebut. Pemerintah telah menyiapkan relokasi pedagang ke pasar resmi dengan fasilitas yang dinilai lebih layak.

Baca Juga:  Layanan Biskita Trans Pakuan Terancam, Program Subsidi Tak Diperpanjang

Ia menyebut, Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua telah siap sepenuhnya untuk menampung aktivitas perdagangan.

“Kedua pasar tersebut sudah siap 100 persen dengan berbagai fasilitas untuk ditempati para pedagang dan untuk aktivitas belanja,” ujarnya.

Baca Juga:  Heroik, Kapolsek Cianjur Bantu Seorang Nenek Terserempet Motor

Untuk memastikan kawasan eks pasar tetap steril, Dedie turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Dalam operasi tersebut, sejumlah lapak baru yang kembali didirikan pedagang langsung dibongkar oleh petugas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2